Foto: Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun ST.(ZONAKALTENG/Darmo).
ZONAKALTENG, Sampit- Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun ST mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang telah kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.
“Tentunya ini harus kita jadikan acuan dan motivasi ke depannya supaya seluruh SOPD yang ada di Kotim ini bisa semakin lebih serius lagi dalam melakukan pembangunan bagi daerah dan merapikan administrasinya,” katanya, di Sampit, Rabu (18/05/2022).
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kotim ini juga mengatakan diberikan WTP secara berturut-turut ini merupakan hal yang wajib untuk dipertahankan dengan memperbaiki kinerjanya masing-masing instansi yang ada di daerah ini agar prestasi tersebut dapat terus dipertahankan.
Terakhir Rimbun juga menekankan, dalam halnya program kerja, tentunya pemerintah daerah masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) yang harus di perhatikan dan dikerjakan kedepannya. Bahkan menurutnya masih banyak pembangunan yang mudah dilaksanakan, namun karena tidak dilakukan sehingga muncul masalah.
“Kita bisa lihat seperti penertiban SKT yang tumpang tindih, padahal syarat membuat SKT sudah disertakan dengan titik koordinat. ini juga harus segera diperbaiki, dan juga jadikan evaluasi kedepannya,” pungkasnya.(drm/A1).

