Foto: Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, saat diwawancarai, di Buntok, Minggu (30/10/2022)(ZONAKALTENG/H.Bayu).
ZONAKALTENG, Buntok-Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran mengharapkan kepada anggota panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) dapat terus menyosialisasikan terkait pelanggaran-pelanggaran pemilu kepada masyarakat.
“Panwascam yang baru dilantik diharapkan dapat menyosialisasikan hak dan kewajiban masyarakat serta apa larangan dan sanksinya,” katanya, di Buntok, Minggu (30/10/2022).
Ia mengharapkan panwascam dapat terus menyosialisasikan aturan-aturan mengenai pemilu tersebut, karena terkadang masyarakat bisa lupa dengan hal itu.
“Masyarakat harus diingatkan, dan panwascam dapat membantu mengingatkan mengenai hal itu kepada masyarakat, karena panwascam ini diibaratkan dalam olahraga adalah wasit dan tentunya mereka mengetahui mengenai aturannya,” ucapnya.
Jadi, diharapkan mereka dapat menyosialisasikan aturan-aturan tersebut agar masyarakat mengetahui mengenai ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan inijuga mengucapkan selamat kepada 18 anggota panwascam yang telah dilantik oleh ketua Bawaslu kabupaten setempat.
Sementara ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Selatan, Nur Chambyah sebelumnya mengatakan, sebanyak 18 orang panwascam yang dilantik tersebut merupakan panitia pengawas dienam kecamatan di daerah ini.
Selain itu ia juga meminta kepada anggota panwascam yang telah dilantik bisa mengawal proses pemilu nantinya secara adil sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
“Mereka diharapkan bisa bekerja sesuai dengan undang-undang tersebut,” harap Nur Chambyah.
Karena, tugas dari panwascam ini bukan hanya pada pengawasan, akan tetapi juga dalam pencegahan, penindakan dan proses sengketa cepat.
“Sebab kalau dulu, tidak ada proses sengketa ditingkat kecamatan, akan tetapi sekarang, mereka diberi kewenangan untuk proses sengketa cepat,” terangnya.
Disamping itu, ia menegaskan, semua anggota panwascam yang telah dilantik ini bersih dari kepengurusan dan anggota partai politik maupun tim kampanye gubernur dan wakil gubernur.
Walaupun ada laporan masyarakat, namun pihaknya telah melakukan verifikasi namanya pada Surat Keputusan (SK) Partai Politik dari tahun 2018 hingga pelaksanaan Pilkada Gubernur.
Dikatakannya, berdasarkan hasil verifikasi, anggota panwascam yang telah dilantik ini memang tidak ada namanya masuk dalam SK partai politik maupun tim kampanye pilkada gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah.
“Kalau memang ada namanya tercantum dalam SK partai politik, maka akan kita diskualifikasi dan dilakukan pengganti antar waktu (PAW),” kata dia.(HBI/A1).

