ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Sekda Kapuas Drs Septedy, M.Si meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), di depan kantor PLN UP 3 Kuala Kapuas. Senin, 26 Juni 2023.
Kegiatan tersebut Sekda Kapuas didampingi Manager PT PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin, Manager PT PLN UP3 Kuala Kapuas, Imbar Susanto dan Forkopimda.
Septedy pun mengucapkan terima kasih kepada pihak PT PLN UID Kalselteng melalui PT PLN UP3 Kuala Kapuas yang sudah mempercayakan Kabupaten Kapuas membangun Stasion Pengisian Kendaraan Listrik Umum.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada pihak PLN karena telah memilih Kapuas tempat SPKLU,” kata Septedy.
Menurutnya saat ini keberadaan SPKLU di Kalteng hanya di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas.
“Dengan hadirnya SPKLU merupakan jawaban atas keraguan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik roda dua maupun roda empat,” kata dia.
Ia menambahkan untuk mendukung SPKLU maka pihaknya akan mendorong UMKM untuk berjualan atau membuka cafe disekitar sini agar masyarakat yang mengisi bahan bakar listrik bisa menikmati kuliner dan istirahat.
“Kehadiran mobil listrik merupakan keniscayaan, sehingga masyarakat akan memilih kendaraan yang ramah lingkungan dan menghindari polusi udara,” ucap dia.
Sementara Manajer PT PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin menambahkan peresmian SPKUL hanya ada 5 di Kalsel-Teng dan Kabupaten Kapuas yang kedua selain Palangka Raya.
Pihaknya berencana akan membuka lagi di Kota Banjarmasin, Asam Asam dan Batu Licin sehingga warga Kalteng ke Kalsel jangan khawatir.
“Insyaallah kalo warga Kalteng khususnya Kapuas yang memiliki kendaraan listrik dipastikan aman apalagi jika ke Banjarmasin dan Banjarbaru,” katanya.
SPKUL dibangun bukan keinginan PLN tetapi ada aturan yang mewajibkan untuk dibangun sesuai dengan instruksi Presiden nomor 7 tahun 2022 tentang kendaraan listrik untuk operasional pemerintah.
Meskipun belum banyak kewajiban PLN untuk menyediakan mobil maupun tempat pengisian bahan bakar.
“Kami juga merujuk pada Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai,” jelas dia.
Ia menjelaskan kedepan alat transportasi akan didorong berbasis elektrik sehingga PLTU di targetkan di tahun 2060 tidak lagi berbasis bahan bakar fosil, sebab semua diarahkan ke green energi.
“PLN mendukung gerakan revolusi hijau yang dicanangkan melalui Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2018 yaitu mengajak masyarakat untuk semakin mencintai bumi dengan menjaga lingkungan,” pungkas dia. (DJEMMY NAPOLEON/B/A1)

