Site icon zonakalteng

DPRD Kapuas Usulkan Tiga Nama Pj Bupati Salah Satunya Sekda

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah. (Djemmy Napoleon)

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas- DPRD Kapuas mengusulkan 3 nama Pj Bupati ke Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kemendagri, salah satunya Sekda, Drs Septedy M.Si.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan usulan Pj Bupati tersebut karena masa jabatan Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM.MT dan Wakil Bupati Drs HM Nafiah Ibnor, MM periode 2019-2023 akan berakhir pada September 2023.

“Tiga nama yang kami usulkan merupakan putra terbaik Kalimantan Tengah,” kata Ardiansah, Jumat 12 Agustus 2023.

Ia menyampaikan dari 9 nama dilakukan seleksi hingga menyisakan 3 nama yang diusulkan ke Gubernur Kalimantan Tengah dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan surat 000.12.2./131/DPRD 2023 terkait pengusulan 3 pejabat Bupati Kapuas.

Serta juga surat Kemendagri nomor 100.2.1.3./3736/SJ tanggal 21 Juli 2023 perihal usulan nama penjabat Bupati/walikota dan berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2023 pasal 9 ayat 1 dan 4.

Adapun tiga nama yang diusulkan menjadi Pj Bupati Kapuas yakni Drs Septedy, M.Si.,pangkat pembina utama muda(IV/c) jabatan sekarang sebagai Sekda.

Kemudian Baru S.Pd. M.Si pangkat pembina utama Madya (IV/d) jabatan sekarang Kepala Satpol PP Kalteng/eselon IIa.

Dan Erlin Hardi, S.T pangkat pembina utama muda(IV/c), jabatan sekarang Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kalteng/eselon IIa.

“Usulan nama-nama ini merupakan keinginan masyarakat dan lebih baik putra daerah yang lebih memahami karakter daerahnya sendiri jadi nama ini layak untuk Penjabat Bupati Kapuas,” kata dia.

Politisi pohon beringin itu, berharap dengan Pejabat jangan sampai kejadian saat ini yang dialami Kabupaten Kapuas tidak terulang dan tidak ada lagi KKN serta sinergitas seluruh pemangku kepentingan sehingga pembangunan di Kabupaten Kapuas dapat terlaksana dengan baik.

“Saya berharap dengan Pj Bupati Kapuas nanti infrastruktur jalan dan jembatan terutama di daerah non pasang surut bisa terselesaikan dan masyarakat bisa menikmati hasil dari pembangunan,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON)

Exit mobile version