Site icon zonakalteng

Tragis ! Lerai Perkelahian Pria di Kapuas Ini Tewas Ditikam

Foto : Ilustrasi perkelahian. (Ist)

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Kapuas mengaman seorang pria berinisial SN (43), dikediamannya. Pada Minggu, 29 Oktober 2023.

Ia ditangkap karena diduga telah menikam atau menusuk korban berinisial GO (31) hingga meninggal dunia.

“Benar telah terjadi penusukan menggunakan senjata tajam menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, Senin, 30 Oktober 2023.

Kasat membeberkan kejadian tersebut berawal saat acara organ tunggal di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas. Pada Minggu, 29 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat korban berinisial GO (31) mencoba melerai perkelahian, namun terduga pelaku tersinggung.

“Terduga pelaku langsung menusuk menggunakan pisau perut sebelah kiri korban, hingga meninggal dunia saat diperjalanan menuju RSUD Kuala Kurun,” beber dia.

Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut Resmob Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Hulu langsung mengamankan terduga pelaku.

“Saat ini terduga pelaku telah kita amankan di Polres Kapuas untuk proses hukum selanjutnya,” ucap dia.

Terduga pelaku SN ini, warga Jalan Mahir Mahar Induk, Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, Kotamadya Palangka Raya.

Sementara korban GO (31), warga Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, terduga pelaku di jerat pasal 338 atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (DJEMMY NAPOLEON/m)

Exit mobile version