Foto : Kuasa Hukum Korban, Sukarlan SH. (Djemmy Napoleon)
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Oknum security PT GAL diduga menganiaya mantan karyawan di depan pos jaga, di Desa Dadahup. Selasa, 14 November 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban merupakan mantan karyawan berinisial IH (27) warga Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
Kuasa Hukum korban, Sukarlan SH menceritakan klien nya telah mengundurkan diri sebagai pekerja di perusahaan tersebut.
Saat itu, lanjut dia, kliennya berniat mengambil haknya yang masih belum dibayarkan manajemen PT GAL selama 2 bulan.
“Namun, sesampainya di pos keamanan atau pos satpam PT GAL korban malah dipukul dan dianiaya serta tangan di borgol oleh oknum satpam,” beber Sukarlan, Senin, 20 November 2023.
Akibatnya beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam dan sudah mengantongi hasil visum dari RSUD Kapuas.
Tak terima atas kejadian tersebut korban pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas. ( DJEMMY NAPOLEON)

