Site icon zonakalteng

Legislator Kapuas: Keberadaan tenaga kontrak kebijakan pemkab kurangi angka pengangguran

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas-Anggota DPRD Kapuas, H. Darwandie mengatakan keberadaan tenaga kontrak merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah kabupaten setempat untuk mengurangi angka pengangguran yang ada di daerah itu.

“Tenaga kontrak seharusnya dilakukan pembinaan dan dipertahankan. Jangan dilakukan perampingan dengan memberhentikannya secara sepihak,” katanya, di Kuala Kapuas, 6 Maret 2024.

Karena lanjut dia, tenaga kontrak adalah masyarakat yang memilih jalan hidupnya mencari nafkah melalui pengabdian untuk menghidupi keluarganya.

“Mereka juga saat ini bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan ini merupakan bagian strategi kebijakan pemerintah daerah dalam upaya mengurangi jumlah pengangguran yang ada di daerah ini,” terangnya.

Ia meminta kepada Pemerintah Daerah bisa mempertimbangkan anggaran yang disesuaikan dengan beban kerja yang diberikan kepada tenaga kontrak tersebut.

Sebab kata dia, tenaga kontrak ini sangat diperlukan di setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), termasuk di sekretariat dewan dan mereka juga merupakan tenaga prima yang diandalkan dalam rangka membantu setiap proses administrasi.

“Untuk itu, saya tidak sepakat ketika ada kebijakan dengan mengurangi pegawai dengan jumlah yang cukup besar,” tegas politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kapuas itu.

Ia berharap kepada Pemkab Kapuas jangan sampai ada niatan mengurangi pegawai kontrak bahkan diberhentikan. Kalau memang ada penyesuaian terkait dengan beban kerja dirinya selaku wakil rakyat sepakat saja.

“Kalau ada istilah rasionalisasi beban kerja, silahkan saja, namun jangan sampai dipatok tenaga kontrak dikurangi sampai 50 persen, sebab itu berbahaya dan sangat menyakitkan dan ibarat pepatah, habis manis sepah dibuang,” pungkasnya.(Djemmy Napoleon/A1).

 

Exit mobile version