Site icon zonakalteng

Pelaku Curanmor di Depan Rumah Dibekuk Polisi

Terduga pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian (djimmy)

ZONAKALTENG, Kapuas – Gerak cepat anggota Resmob Polres Kapuas yang telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor milik korban bernama Senny yang pada saat itu sedang terparkir di depan rumahnya di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas, AKBP I Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim, AKP Iyudi Hatanto mengatakan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial SI pada Kamis (7 Maret 2024) yang lalu, sekitar Pukul 06.00 WIB.
Dimana terjadinya peristiwa pencurian sepeda motor Honda Jenis Sonic warna marah putih dengan Nopol KH 6940 YP atas nama Senny yang diketahui terjadi di pinggir jalan depan rumah korban di Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
“Pada saat sepeda motor diparkir di depan rumah sekira jam 00.00 WIB saat sepulang dari kerja, namun saat itu tanpa dikunci stang langsung masuk kedalam rumah. Setelah itu sekitar jam 06.00 WIB sepada motor tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya,” ucap Kasat Reskrim, AKP Iyudi Hatanto, Sabtu (16 Maret 2024).
Disampaikan Kasat Reskrim, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Murung untuk ditindak lanjuti.
Mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku SI pada hari Rabu (13 Maret 2024) pukul 03.00 WIB di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
“Tersangka SI dijerat dengan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.(Djimmy)
Exit mobile version