ZONAKALTENG, Kapuas – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut.MM menekankan pentingnya sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, kerjasama yang harmonis antara kedua pihak merupakan kunci utama dalam menciptakan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
“Legislatif dan eksekutif adalah mitra strategis yang memiliki tanggung jawab bersama dalam mengelola dan membangun daerah. Kolaborasi yang baik akan memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat,” kata Ketua DPRD Ardiansah, S.Hut.MM saat di konfirmasi di rumah rakyat Jalan Tambun Bungai, Rabu (3 Juni 2024).
Ia menambahkan bahwa komunikasi yang intensif dan keterbukaan dalam perencanaan pembangunan adalah hal yang mutlak. Proses penyusunan anggaran hingga pelaksanaan program pembangunan memerlukan sinkronisasi agar target yang telah direncanakan dapat tercapai dengan optimal.
Ketua DPRD juga mengingatkan pentingnya mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan. Hal ini, menurutnya, tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata.
“Keberhasilan pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergitas yang kokoh, kita dapat menciptakan kebijakan yang berorientasi pada hasil nyata dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia berharap, kolaborasi ini terus ditingkatkan agar setiap tantangan yang dihadapi dapat diatasi dengan baik, sehingga cita-cita pembangunan daerah yang maju dan sejahtera dapat terwujud. (Djemmy)

