ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Menjelang hari raya idul adha 1445 Hijriyah tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pertanian telah mengeluarkan instuksi agar pengawasan hewan kurban dapat diperketat guna memastikan kesehatan hewan kurban.
Kepala Dinas Pertanian Godfridson melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan instruksi agar ternak yang berasal dari luar daerah atau antar pulau dapat mengantongi beberapa persyaratan.
“Yakni harus dan wajib mengantongi surat keterangan kesehatan hewan atau SKH dan juga Seurat jalan, begitujuga dengan lampiran hasil uji laboratorium yang menyatakan bahwa hewan kurban yang masuk ke wilayah Bumi Handep Hapakat terjamin kesehatannya,” katanya.
Tidak hanya itu, Ibrahim menuturkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kemenag setempat untuk bisa mengetahui daerah atau tempat ibadah yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada momen idul adha 2024.
“Mereka pasti mempunyai informasi itu. Dengan menyurati tentunya dokter hewan yang bertugas di puskeswan bisa membantu untuk pengawasan selama proses penyembelihan terutama dalam hal kesehatan,” bebernya.
Berkaitan dengan masalah kesehatan hewan, kata dia, menggunakan pola ASUH yakni aman sehat dan utuh yang juga bertujuan agar daging yang nantinya dibagikan dan dikonsumsi bisa benar-benar terjamin kesehatannya.
“Kita akan memastikan dagin hewan kurban ini terjamin kesehatannya dan tentunya tidak terlepas koordinasi dengan camat dan unsur- terkait lainnya. Yang tidak kalah pentingnya adalah nanti Kemenag sendiri,” tukasnya. (DY)

