Site icon zonakalteng

Pemkab Kapuas Berupaya Pemerataan Tekon dan Sekolah PAUD Berstatus Negeri

ZONAKALTENG, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas berupaya untuk pemerataan tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sekolah PAUD menjadi milik pemerintah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Drs Aswan,M.Si yang mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat memperhatikan masalah kesejahteraan pegawai terutama tenaga kontrak yang belum statusnya sebagai PPPK, terutama tenaga pendidik untuk satuan pendidikan anak usia dini.

“Bapak Pj Bupati sangat memperhatikan pegawai terutama pendidik yang masih berstatus tekon dan sekolah PAUD yang masih berstatus swasta ataupun yayasan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Aswan, Rabu (5 Juni 2024).

Diakui Aswan bahwa semua ini masih berkaitan dengan regulasi yang ada. Apalagi aturan baru dari Kementrian PAN RB yang tidak mengharuskan untuk pengangkatan tenaga kontrak yang seharusnya sudah berstatus PPPK.

“Kita akan melihat regulasi yang ada agar untuk bisa memperjuangkan pegawai tekon untuk PPPK menjadi komitmen bapak Pj bupati ke kementrian karena masih membutuhkan tenaga pendidik,” ujarnya.

Diharapakan kedepan seusai dengan arahan pimpinan untuk dilakukan inventarisasi jumlah sekolah PAUD yang ada di Kabupaten Kapuas sesuai dengan kebutuhan disetiap desa, kelurahan dan kecamatan. Sehingga penerapan pendidikan untuk anak usia dini sangat penting dalam pembentukan karakter generasi muda untuk bisa berdaya saing.

“Kedepan, kami upayakan kesejahteraan tenaga pendidik bukan saja kesejahteraan, tetapi peningkatan sumber daya manusia juga ditingkatkan melalui Bimtek maupun kegiatan yang berkaitan dengan kompetensi guru,” pungkasnya. (Djimmy)

Exit mobile version