ZONAKALTENG, Pulang Pisau -Camat Maliku Kabupaten Pulang Pisau Efri Gusyl Pani menyampaikan bahwa dua desa di kecamatan setempat naik status menjadi desa mandiri yang berdasarkan hasil dari Pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM).
“Perubahan status IDM Desa Tahai Jaya dan Desa Maliku Baru pada tahun 2024 ini menjadi desa mandiri adalah bagian dari banyaknya perkembangan di dua desa itu,” katanya.
Ia menuturkan dari 15 desa yang ada di Kecamatan Maliku dua desa tersebut kini menjadi desa mandiri dikarenakan telah banyaknya perkembangan mulai bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan, kesejahteraan maupun bidang sosial lainya.
Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan penilaian website Kementrian Desa PDTT kategori indek desa sesuai regulasi terdiri dari lima kategori yakni sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri.
“Dari kelima kategori tersebut untuk wilayah Kecamatan Maliku terkait IDM dari 15 desa terdapat tiga desa dengan kategori berkembang dan 10 desa kategori maju dan dua desa naik status menjadi desa mandiri,” ucapnya.
Dia mengatakan, perubahan status IDM menjadi Desa Mandiri adalah bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan data pembangunan, ekonomi dan sosial masyarakat dan kebutuhan layanan dasar yang semakin baik.
“Dengan kenaikan status ini kita berharap bisa menjadi salah satu acuan dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana desa, sehingga adanya dana desa benar-benar di rasakan manfaatnya olah masyarakat desa,” tukasnya. (DY)

