Site icon zonakalteng

Ketua DPRD Kapuas Pimpin Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Daerah

ZONAKALTENG, Kapuas – Bertempat di ruang sidang Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut.MM memimpin rapat Paripurna ke 8 masa persidangan II tahun sidang 2024 terkait jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan.

Ketua DPRD Kapuas didampingi Wakil Ketua I Yohanes, ST, Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan anggota DPRD mengikuti persidangan dalam rangka mendengar jawaban kepala daerah atas pandangan umum 7 fraksi pendukung dewan.

“Kita melaksanakan sidang Paripurna ke 8 masa persidangan II tahun sidang 2024, lalu penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum 7 fraksi pendukung dewan,” kata Ardiansah, Senin (1 Juli 2024).

Disampaikan, setelah mendapat jawaban dari kepala daerah akan dilanjutkan ke Badan Musyawarah DPRD dan TAPD untuk menjadwalkan rencana pembahasan APBD tahun anggaran 2023 terkait program kerja pemerintah daerah selama 1 tahun terakhir pencapaian program pembangunan di Kabupaten Kapuas.

“Kita akan melakukan pembahasan terhadap APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan Tatib Dewan,” ungkapnya.

Diharapkan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, melalui Banmus agar dijadwalkan waktu pembahasan Raperda APBD 2023. Agar cepat selesai tepat waktu karena masih banyak agenda kegiatan di DPRD dan pemerintah masih harus diselesaikan tepat waktu.

“Semoga jadwal yang disusun Banmus sesuai dengan jadwal yang ada sehingga pembahasan Raperda APBD 2023 selesai tepat waktu,” pungkasnya. (Djimmy)

Exit mobile version