Site icon zonakalteng

Sebanyak 11 Orang Dilarikan ke RSUD Akibat Konsumsi Obat-obatan Terlarang

ZONAKALTENG, Kapuas – Sebanyak 11 orang dilarikan ke RSUD dr Soemarmo Sostro Admojo Kuala Kapuas untuk mendapatkan penanganan tim medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) akibat mengkonsumsi obat-obatan terlarang secara berlebihan sehingga berhalusinasi layaknya zombie.

Dengan adanya kejadian tersebut, langsung direspon cepat oleh orang nomor satu di Kabupaten Kapuas, yakni Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr Tonun Irawaty Panjaitan, MM dan Direktur RSUD dr Soemarno Sostro Admojo kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM mengunjungi pasien di IGD.

“Alhamdulillah dari 11 orang, dimana 9 orang diperbolehkan pulang dengan status rawat jalan dan 2 orang masih dalam penanganan,” ucap dr Agus Waluyo saat diwawancarai awak media, Rabu (10 Juli 2024).

Diakui dr Agus Waluyo bahwa barusan saja ada 2 orang yang baru masuk ruang IGD untuk dilakukan penanganan. Namun berdasarkan informasi yang didapat dari pihak rumah sakit bahwa rata-rata 9 orang yang sudah diperbolehkan pulang mereka mengkonsumsi obat-obatan tersebut pada hari Senin (8 Juli 2024).

“Setelah dilakukan penanganan cepat kondisi pasien sudah mengarah pada kondisi yang membaik dan diperbolehkan untuk rawat jalan nantinya,” ungkapnya.

Diterangkannya bahwa rata-rata pasien yang mengalami halusinasi berlebihan akibat konsumsi obat-obatan keras tersebut warga Kabupaten Kapuas, dimana 10 orang laki laki dan 1 orang perempuan.

“Untuk hasil laboratorium belum diketahui pasti obat-obatan terlarang jenis apa, tetapi penuturan korban dan keluarga telah mengkonsumsi zenit secara berlebihan,” tutupnya. (Djemmy)

Exit mobile version