ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Komisi I DPRD Gunung Mas kunjungan kerja sekaligus konsultasi ke DPRD Kapuas terkait nasib pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer.
Ketua komisi I DPRD Gumas, Gumer mengatakan kunjungan ini untuk menjalin silaturahmi serta sharing dan konsultasi terkait pegawai tidak tetap atau honorer.
Menurutnya, peran dan keberadaan tenaga honorer/kontrak atau PTT sangat membantu jalanya pelaksanaan pemerintah Daerah.
Namun santer isu menyebutkan bahwa PTT berakhir pada November 2023 mendatang
“Saat ini jumlah PTT atau honorer di Gumas sebanyak 1.000 lebih terancam diberhentikan, oleh sebab itu kita mempelajari terkait PTT atau tenaga honorer ini,” kata Gumer.
Ia pun berharap pihak Kabupaten Kapuas bersama pemda lainnya bersama-sama mengkonsultasikan masalah tersebut ke Kemendagri atau Pemerintah Pusat.
Sementara Sekwan DPRD Kapuas, Ferry Noah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kedatangan rombongan komisi I DPRD Kabupaten Gumas tersebut.
“Saat ini di Kapuas tenaga kontrak non PNS tersebar di berbagai OPD jumlahnya sekitar 3.000 orang,” beber dia.
Menurutnya keberadaan tenaga kontrak/honorer di SOPD sangatlah membantu, sehingga tanaga mereka masih diperlukan.
“Selain masing-masing OPD tersentral adalah penanganannya dilakukan oleh Pemkab melalui BKPSDM yang akan mengusulkan ke Pusat terkait ketersediaannya formasi PPPK,” ucap dia. (DJEMMY NAPOLEON/B/A1)

