Site icon zonakalteng

Satreskrim Polres Kapuas Bekuk Pelaku Curanmor 

ZONAKALTENG, Kapuas – Satreskrim Polres Kapuas berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Minggu (23 Februari 2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jalani mengakui pihaknya telah mengamankan diduga tersangka MR alias Undul (27) warga Kecamatan Basarang.

“Ya, kita telah mengamankan tersangka Undul sebagai spesialis ranmor,” kata Kasat Reskrim, AKP Abdul Kadir Jailani, Selasa (25 Februari 2025).

Kasat Reskrim menjabarkan, aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan tersangka Undul adalah saat kendaraan sedang terparkir di depan rumah korban langsung diembat dengan mudah karena kunci kontak masih tergantung di kendaran.

“Kondisi rumah dalam keadaan terkunci sedangkan sepeda motor terparkir di depan rumah masih ada kontak kunci sehingga memudahkan pelaku,” terangnya.

Akibat aksi ranmor tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp22 juta. Setelah mendapat laporan tim gabungan langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Undul di sebuah Pos Kamling pasar Sabtu, Desa Basarang, Kecamatan Basarang pada Senin (24 Februari 2025) pukul 15.30 WIB.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Undul dijerat dengan pasal 362 KUHPidana,” tutupnya.

Sebelumnya pelaku Undul melakukan pencurian di Kecamatan Basarang sebuah kendaraan roda 2 warna biru dengan nopol KH 2178 YE dan honda sonic dengan nopol 6805 UA. (Djemmy)

Exit mobile version