Site icon zonakalteng

Bupati Kapuas Tegaskan Pencegahan Tipikor di Lingkungan Pemkab Kapuas

ZONAKALTENG, Kapuas – Bupati Kapuas, HM Wiyatno menegaskan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam pernyataannya pada Rabu (30 April 2025).

Bupati Kapuas, HM Wiyatno menyampaikan komitmen kuat untuk memastikan kasus-kasus hukum yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak kembali terjadi.

“Kita tidak ingin ada lagi ASN yang tersandung kasus hukum, terutama terkait pengelolaan keuangan. Mari kita bijak dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah demi kebaikan bersama,” kata Bupati Wiyatno.

Pernyataan ini disampaikan mantan Ketua DPRD Provinsi Kalteng itu dalam rangka memperkuat kesadaran dan integritas para pegawai di jajaran Pemkab Kapuas. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Bupati dari kader PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya pengawasan internal dan penerapan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran. Menurutnya, seluruh kepala perangkat daerah harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme.

Ia mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan hukum. Jangan sampai kejadian serupa di masa lalu mencoreng kembali nama baik Pemkab Kapuas,” tegasnya.

Dengan penegasan ini, diharapkan akan muncul kesadaran kolektif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih dan berintegritas di Kabupaten Kapuas. (Djemmy)

Exit mobile version