
Barselnews, Pulang Pisau – Untuk mencegah pencemaran lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulang Pisau bakal memusnahkan mercury atau air raksa.
Kepala DLH Pilpis, Wartoni mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memusnahkan mercury, bersama enam perusahaan yang sudah bekerjasama langsung dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Enam perusahaan tersebut, lanjut dia, sudah ada Memorandum Of Understanding (MoU) terkait kerjasama pemusnahan cairan berbahaya mercury atau air raksa.
“Dalam waktu dekat kita bersama enam perusahaan dimaksud akan memusnahkan cairan berbahaya tersebut. Nantinya mereka lah yang memusnahkannya,” kata Wartoni kepada BarselNews.
Menurutnya, mercury harus di musnahkan secara khusus, sebab tidak boleh dibuang sembarangan, dibakar, serta masuk kelingkungan.
“Karena mercury ini sifatnya logam berat, jika di bakar ia bisa menguap, dan bisa membahayakan area-area lain yang tidak terkontaminasi. Oleh sebab itu, harus ada perlakuan khusus dalam memusnahkannya,” jelas dia.
Ia menambahkan, terkait penyalahgunaannya bisa saja untuk penambangan emas, atau sebagai pengolahan emas, dan untuk pertambangan lainnya.
Apa lagi, lanjut dia, sekarang ini Pemerintah sudah berusaha untuk memusnahkan merkuri.
“Intinya mercury tidak boleh lagi di gunakan. Karena sifatnya logam berat dan toksin. Artinya air raksa sangat berbahaya bagi kesehatan mahluk hidup baik manusia dan hewan baik didarat mapun dilaut,” ungkap dia.
Untuk wilayah Pulpis, lanjut dia, berdasarkan hasil pantauan pihaknya sampai hari ini masih belum ada indikasi terjadinya pencemaran cairan mercury, baik di sungai Kahayan maupun di Sungai Sebangau.
“Sampai saat ini kualitas air sungai Kahayan masih bagus, dan bisa di konsumsi, tidak terkontaminasi cairan berbahaya seperti mercury,” beber dia. (EF/A2).
