Polres Barito Utara Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Arisan
ZONAKALTENG, MUARA TEWEH – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan berkedok arisan yang mengakibatkan kerugian korban hingga ratusan juta rupiah. Dalam perkara tersebut, penyidik Polres Barito Utara telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial KDA (44) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus tersebut bermula saat korban sekaligus pelapor, AP (44), menerima informasi dari tersangka mengenai penawaran arisan dengan nilai Rp100 juta yang disebut memiliki...










