Fordayak Pulang Pisau Dorong Lestarikan Hukum Adat Perkawinan
ZONAKALTENG, Pulang Pisau - DPD Fordayak Pulang Pisau, mendorong adat istiadat dapat dilaksanakan atau dilestarikan terutama pemenuhan Hukum Adat perkawinan sesuai adat dayak ngaju. Dorongan tersebut disampaikan DPD Fordayak Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Pulpis, Rabu, 11November 2020. Ketua DPD Fordayak Pulpis Diharyo, mengatakan, melalui Rakor yang dilaksanakan ini, pihaknya mengharapkan melalui lembaga adat dayak bisa mendorong pemenuhan hukum adat sebagai salah satu syarat mendapatkan pengakuan pernikahan dari Negara. Khususnya, lanjut dia, untuk menikahkan putri dayak,baik yang beragama Islam maupun Kristen serta Kaharingan. "Kita mengharapkan hukum adat diterapkan sesuai daerah, artinya dimana Bumi di Pijak Disitu Langit di Junjung," kata Dih...


