Kamis, Oktober 15

Seni dan Budaya

Fordayak Pulang Pisau Dorong Lestarikan Hukum Adat Perkawinan
Pulang Pisau, Seni dan Budaya

Fordayak Pulang Pisau Dorong Lestarikan Hukum Adat Perkawinan

ZONAKALTENG, Pulang Pisau - DPD Fordayak Pulang Pisau, mendorong adat istiadat dapat dilaksanakan atau dilestarikan terutama pemenuhan Hukum Adat perkawinan sesuai adat dayak ngaju. Dorongan tersebut disampaikan DPD Fordayak Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Pulpis, Rabu, 11November 2020. Ketua DPD Fordayak Pulpis Diharyo, mengatakan, melalui Rakor yang dilaksanakan ini, pihaknya mengharapkan melalui lembaga adat dayak bisa mendorong pemenuhan hukum adat sebagai salah satu syarat mendapatkan pengakuan pernikahan dari Negara. Khususnya, lanjut dia, untuk menikahkan putri dayak,baik yang beragama Islam maupun Kristen serta Kaharingan. "Kita mengharapkan hukum adat diterapkan sesuai daerah, artinya dimana Bumi di Pijak Disitu Langit di Junjung," kata Dih...
Batu Buhai Miliki Nilai Mistik Dan Dapat Dikembangkan Jadi Objek Wisata
Kapuas, Seni dan Budaya

Batu Buhai Miliki Nilai Mistik Dan Dapat Dikembangkan Jadi Objek Wisata

ZONA KALTENG, Kuala Kapuas-Keberadaan Batu Buhai yang berada di Desa Sei Asam Dusun sungai Basirih Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah memiliki nilai mistis dan bisa dikembangkan menjadi objek wisata adat bernuansa religi. "Batu Buhai yang usianya sudah kurang lebih 300 tahun yang memiliki nilai mistis, dan sangat layak dikembangkan menjadi objek wisata, karena bisa mendatangkan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Iyang, salah satu tokoh masyarakat, Senin, 20 Januari 2020. Ia mengatakan, keberadaan batu buhai ini awalnya dari perang antar suku yang membuat keresahan dikalangan masyarakat. Kemudian kata dia, masyarakat ada yang bermimpi bahwa ada batu diterusan yang bisa membantu untuk melindungi kampung, dan konon katanya batu tersebut ada ma...