
Barselnews, Pulang Pisau-Pengadilan Negeri Pulang Pisau melakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih, dan Melayani (WBBM).
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pulang Pisau, Agung Nugroho, mengatakan, pencanangan zona Integritas itu merupakan bagian dari reformasi birokrasi, dan pencanangan zona integritas itu salah satu tujuannya dalam hal pelayanan terhadap masyarakat.
“Pelayanan terhadap masyarakat ini yang dilakukan Pengadilan dengan bebas terhadap korupsi atau KKN, dan pelayanan yang bersih melayani,” katanya, di Pulang Pisau, Selasa.
Dengan demikian, tujuan dari pelayanan terhadap masyarakat di pengadilan ini akan terwujud sebagaimana yang diinginkan Pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi.
Pada hari ini kata Agung Nugroho, Pengadilan dengan segenap komponen, pimpinan maupun seluruh pegawai berkomitmen melaksanakan tugas dengan model bebas dari korupsi, dan bersih melayani.
“Inilah yang sekarang kita laksanakan, dan ini sebagai bagian untuk penilaian yang dilakukan Mahkamah Agung terhadap pengadilan,” ujarnya.
Salah satu yang sudah dilaksanakan yakni pelayanan terpadu satu pintu, dan tujuannya supaya tidak ada saling kontak antara personil PN dengan dengan para pencari keadilan. Artinya cukup dilayani di pelayanan terpadu satu pintu, dan itu merupakan salah satu dari tujuan zona integritas.
Acara pencanangan Zona Integritas tersebut dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, SH.MH, Wakapolres Pulpis, Kompol Edro Aribowo, Pabung 1011/KLK, Mayor Inf. Mulyadi.(EF/A1).
