Jumat, Oktober 16

RPJMD Harus Selaras Dengan Rensra dan Renja Setiap OPD

Barselnews, Kapuas- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023 harus selaras Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Jangka Panjang (Renja) Organisasi Perangkat Daerah.

Demikian disampaikan Kepala Bappeda Kapuas, Yan Hendri Ale dalam laporannya saat Musrenbang RPJMD. Di Aula Bappeda, Senin (14/1/2019).

Ia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan.

“Ini semua dalam rangaka mendapat masukan untuk penajaman, penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi arah kebijakan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam penyempurnaan awal RPJMD,” jelas Yan Hendri Ale.

Menurutnya, hasil Musrenbang RPJMD nanti dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang merupakan saran dan masukan dari narasumber dan peserta untuk bahan perbaikan penyusunan RPJMD Kapuas Tahun 2018-2023.

Karena, lanjut dia, program kerja dari setiap OPD belum seluruh singkron untuk menyusun RPJMD. Kalau dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hanya sinergitas program kerja.

“Keselarasan program kerja antara Pemprov Kalteng dengan OPD Kapuas diantaranya terkait program kesehatan yang menjadi sorotan dalam rapat Musrenbang yang nanti program priotitas dinas Kesehatan Kapuas bersinergi dengan Dinkes Provinsi untuk program prioritas,” beber dia.

Sebab selama ini lanjut Dia, untuk prioritas program kerja Pemda Kapuas untuk lima tahun kedepan berkaitan dengan program dasar pada tahun sebelumnya terutama infrastruktur jalan, jembatan, kesehatan, pendidikan dan air bersih.

“Kalau listrik dan telekomunikasi bukan program dasar kita, tetapi kelihatannya yang menjadi prioritas sampai penghujung masa jabatan Bupati dan wakilnya masih terkait dengan infrastruktur  dan air bersih diikuti pendidikan, kesehatan, perikanan dan pertanian,” terangnya.

Ia menambahkan, sebelumnya sudah diadakan rapat lintas sektoral dan rapat ini lebih banyak mendengar pemaparan dari Pemprov Kalteng serta penyampaian kinerja yang sudah tercapai dan belum dicapai pada tahun sebelumnya.

“Nanti kita memberikan penjelasan dan melampirkan dokumen daerah serta tahapan berikutnya Verifikasi rencana kerja setiap OPD yang disatukan dengan RPJMD. Dulunya berjalan sendiri dan kurang efektif sambil memyiapkan bahan untuk diserahkan ke DPRD,” pungkasnya. (JM/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *