
Barselnews, Kapuas – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kuala Kapuas telah menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU setempat. Selasa (15/1/2019).
Ketua DPC PDIP Kapuas, Yohanes ST mengatakan, penyerahan LPSDK ke KPU sebagai bentuk kepatutan terhadap aturan KPU.
“Kita sebagai Partai Politik (Parpol) pemerintah tentu mematuhi segala peraturan KPU untuk melaporkan dana kampanye,” kata Yohanes ST kepada Barselnews.
Ia membeberkan, dalam LPSDK semuanya murni dari kader partai tidak ada sumbangan pihak ketiga.
Hal tersebut, lanjut dia, karena PDIP berkomitmen tidak ada intervensi terhadap siapa pun untuk membantu dana dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif pada 17 April 2019 mendatang.
“Kami pastikan laporan keuangan PDIP transparansi murni dari partai tidak ada kaitan dengan pihak ketiga penyandang dana pada Pemilu dan pileg mendatang,” jelas dia.
Ia juga berharap, pemilihan umum nanti benar-benar berkualitas dimana masyarakat sendiri yang akan memilih wakilnya di parlemen baik dari tingkat pusat, provinsi dan Kabupaten.
“Saya berharap pemilihan legialatif nanti berjalan dengan aman damai jujur dan transparan, sehingga menghasilkan wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarkat di parleman,” pungkas dia. (JM/A2).
