Jumat, Oktober 16

Ini Surat Edaran Bupati Kapuas Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Barselnews, Kapuas – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Camat se Kabupaten Kapuas, perihal kesiapsiagaan menghadapi bencana alam.

Surat Edaran tersebut nomor 360/482/BPBD/2019 tertanggal 10 Januari 2019 perihal kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, angin puting beliung dan cuaca ekstrim.

Ben Brahim mengatakan, dalam surat tersebut dijelaskan hasil kajian resiko bencana dan peta rawan bencana Kabupaten Kapuas yang disusun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) yang difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dibeberapa wilayah Kecamatan/Desa yang memiliki resiko tinggi terhadap bencana banjir, angin puting beliung dan cuaca ekstrim.

Adapun wilayah memiliki kerentanan tinggi terhadap banjir seperti Kecamatan Mandau Talawang, Kapuas Hulu, Pasak Talawang, Kapuas Tengah, Mantangai, Dadahup dan Kapuas Murung.

Sedangkan lanjut dia, yang berpotensi bencana angin puting beliung terdapat hampir diseluruh wilayah pasang surut di Kabupaten Kapuas.

Ia membeberkan, berdasarkan perkiraan BMKG Provinsi Kalimantan Tengah bahwa sebagian besar wilayah Kalteng telah memasuki musim penghujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.

Dan disertai petir dan angin kencang  yang puncaknya terjadi pada Desember 2018 sampai dengan pertengahan Februari 2019.

Berkenaan hal tersebut, lanjut Bupati, dalam surat edaran tersebut menyampaikan kepada seluruh Camat serta Perangkat Daerah agar selalu memantau kondisi wilayahnya, mensiagakan personil baik di Kecamatan maupun Desa.

Hal tersebut untuk mengantisipasi kejadian bencana terutama pada saat hujan dengan intensitas tinggi dan merespon sekecil apapun informasi yang diperoleh agar kejadian bencana dapat diantisipasi sedini mungkin.

“Berikan informasi kepada masyarakat terutama yang berhubungan dengan kondisi cuaca ekstrim agar masyarakat siap dan dapat mengantisipasi bencana yang mungkin bakal terjadi,” ungkap Ben.

Ia juga memerintahkan kepada seluruh Kades dan Lurah diwilayahnya masing-masing agar lebih memberdayakan masyarakat dan selalu bekerjasama dalam pencegahan maupun mengatasi bencana.

Baik yang akan terjadi maupun yang sedang terjadi dengan mengarahkan seluruh sumber daya yang ada di wilayah desa serta wilayah sekitarnya.

Dirinya pun mendorong seluruh kades untuk memanfaatkan penggunaan ADD dan DD untuk penanggulangan bencana terutama pembelian peralatan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menghimbau kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan bencana disekitarnya. (JM/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *