
Barselnews, Kuala Kapuas-Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kapuas mulai menyosialisasikan program New Site Deveploment(NSD) kepada warga penerima manfaat.
“Kita mulai menyosialisasikan program New Site Deveploment (NSD) kepada masyarakat penerima manfaat didelapan kelurahan, dan dua desa di kecamatan Selat,” kata Kabid Cipta Karya pada DPUPRPKP Kapuas, Maria Susana Natalestari ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (19/1/2019).
Karena lanjut dia, dalam program ini akan dibangun 100 unit perumahan berbentuk kopel di Kelurahan Selat Utara diperuntukan kepada masyarakat yang belum memiliki rumah.
“Warga tersebut nantinya akan mengisi formulir yang sudah dibagikan, dan selanjutnya tim akan turun untuk melakukan pengecekan ke lapangan,” kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya akan selektif mencek data dilapangan sehingga program NSD ini benar-benar tepat sasaran.
“Perumahan ini merupakan aset Pemerintah Daerah, dan nantinya warga yang menempati perumahan tersebut akan dikenakan iuran per bulan yang mana dana tersebut dipergunakan untuk perbaikan rumah, karena tukang yang memperbaiki rumah disediakan oleh pengelola perumahan,” ujarnya.
Adapun iuran perbulannya kata dia, Rp 76 ribu yang diperuntukan untuk perbaikan rumah, jadi warga yang menempati rumah tersebut tidak lagi kesulitan untuk memperbaiki rumah.
Ia menjelaskan, rumah ini merupakan aset milik pemerintah kabupaten, dan untuk menjadi hak milik masih belum ada regulasi. Entah kedepannya akan ada perubahan aturannya, sebab setiap aturan barang milik pemerintah biasanya dilelang atau du dom untuk menjadi milik pribadi.
“Kalau menjadi hak milik saat ini belum ada aturan yang mengatur biasanya 10 sampai 20 tahun baru bisa dilakukan lelang untuk menjadi hak milik,” demikian kata Maria Susana Natalestari. (JM/A1).
