
Barselnews, Pulang Pisau – Nasib naas menimpa Abdul Majid (39) warga Desa Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Pulang Pisau, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalulintas di jalan trans Kalimantan, Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah tepatnya ditikungan sebelum SPN Cilik Riwut. Selasa (22/1/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kecelakaan maut tersebut berawal saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR nopol KH 2898 TM melaju dari arah Palangka Raya menuju Gunung Mas.
Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) motor yang dikendarai Abdul Majid (Korban), melebar kesebelah kanan dengan kecepatan tinggi.
Karena tak dapat mengendalikan laju motornya, korban pun menabrak mobil Toyota Agya nopol KH 1662 T yang dikemudikan oleh Arta Sanjaya (27) warga Jalan Tamanggung Panji III, Kuala Kurun.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, SH.SIK melalui Kasatlantas Iptu Suprianto, membenarkan kejadian lakalantas yang menyebabkan meninggal dunia.
Penyebabnya kecelakaan tersebut, lanjut dia, diduga korban tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya ditambah lagi cuaca sedang hujan. Sehingga kecelakaan tak dapat dihindari, akibatnya korban mengalami luka robek dibagian kepala dan meninggal dunia.
“Faktor utama penyebab lakalantas ini diduga karena kelalaian pengendara motor yang melaju kencang pada tikungan serta cuaca pada sore tersebut mendung dan hujan,” ungkap Suprianto, Rabu (23/1/2019).
Ia menambahkan, tindakan yang telah diambil oleh pihaknya mendatangi TKP, mencatat dan memeriksa saksi, mengevakuasi korban, dan mengamankan barang bukti (BB) serta melaksanakan penyelidikan dan penyidikan. (EF/A2).
