
Barselnews, Pulang Pisau – Dinas Sosial (Dinsos) Pulang Pisau bakal melakukan pendataan, terkait mulai bertambahnya jumlah orang gila yang berkeliaran di jalan, khususnya di Ibu Kota Kabupaten.
Kepala Dinsos Pulpis, Satria During mengatakan, pihaknya telah memerintahkan petugas dari Dinsos yang membidangi masalah orang gangguan mental atau gangguan kejiwaan ini untuk segera dievaluasi dan didata kembali.
“Saya sudah memerintahkan anggota kita yang menangi orang dengan gangguan kejiwaan sosial. Nanti kita lihat dan evaluasi, apakah mereka ini yang sudah terdata di Dinas kita, atau ada baru lagi,” kata During sapaan akrabnya.
Ia membeberkan, dalam waktu dekat ini pihaknya melakukan pendataan terlebih dahulu dengan melakukan cek kelapangan, termasuk jumlah dan kondisi orang gangguan kejiwaan tersebut.
“Tentunya kita mendata jumlahnya dulu, dan termasuk apakah jumlahnya ini bertambah atau tidak serta apakah orang gila dari luar daerah,” beber dia.
Menurutnya, untuk melakukan penertiban ada kendala, karena masih belum ada rumah tunggu serta di pulang pisau pun masih belum memiliki panti asuhan.
“Intinya kita mendata saja dahulubaik jumlah serta keluarganya. Jika nantinya orang gila ini tidak bisa ditangani lagi oleh pihak keluarganya, maka kita akan mencari solusinya seperti apa,” jelas dia.
Ia menambahkan, sejauh ini, ada beberapa orang yang sakit jiwa diberikan pengobatan, mereka ini telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.
Pemerintah Daerah Pulang Pisau, lanjut dia, sudah melakukan kesepakatan dengan Rumah Sakit (RS) Kalawa Atei, Palangka Raya untuk perawatan paling lama 1 bulan merawat orang gila.
Ia mengungkapkan, untuk penangan orang sakit jiwa ini teranggarkan sebesar Rp 20 juta per tahun di Dinsos Pulpis.
Berdasarkan data pihaknya, lanjut dia, jumlah orang yang mengalami gangguan jiwa ada sebanyak lebih kurang 50 orang di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Kita berharap kedepan untuk Pulpis ada rumah tunggu dan panti asuhan. Sehingga kedepan keberadaan rumah tunggu ini menjadi salah satu tempat alternatif menampung orang-orang dengan gangguan kejiwaan,” pungkas dia. (EF/A2).
