Jumat, Oktober 16

Tim Pora Pastikan Di Pulang Pisau Tak Ada TKA Ilegal

Barselnews, Pulang Pisau-Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) memastikan tak ada Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

“Setelah tim PORA melakukan pengecekan dibeberapa perusahaan yang mempekerjakan TKA, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan izin,” kata ketuaTim PORA Pulang Pisau, Swady didampingi Kasat Intel Polres Pulang Pisau, Ipda Doohan Octa Prasetya, Jumat (31/1/2019).

Ia menjelaskan, dari data yang ada di Tim PORA, di Kabupaten ini terdapat dua perusahaan yang memperkerjakan TKA yakni PLTU Pulang Pisau sebanyak 51 orang, dan perusahan pasir zirkon yang berada di Bukit Rawi mempekerjakan 1 orang TKA. Semuanya merupakan TKA berkebangsaan Cina, dan bekerja sebagai tenaga mekanik mesin, serta general manager.

“Kemudian tim melakukan pengecekan pada Desember 2018, sebanyak 47 TKA yang bekerja di PLTU Pulang Pisau sudah pulang ke negaranya pada November 2018 lalu karena pekerjaannya sudah selesai,” beber Swady.

Setelah dilakukan kroscek kembali sisa dari 4 TKA itu pada 25 Januari juga sudah pulang ke negara asalnya, sekaligus merayakan Imlek di kampung halaman sehingga tidak ada lagi TKA yang bekerja di PLTU Pulang Pisau.

Sementara 1 orang TKA yang bekerja di perusahaan zirkon di wilayah Bukit Rawi, Swady menjelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki izin kerja sampai tanggal 20 Januari 2018, dan begitu dikonfirmasi kepada pihak Imigrasi, disebutkan bahwa yang bersangkutan telah memperpanjang izinnya hingga 2020 mendatang.

Selain itu ia juga menyampaikan, tim PORA ini terdiri dari Kesbangpol, Polres, TNI, Kejaksaan, dan Dinas Tenaga Kerja.

“Dalam setiap bulannya, tim ini melakukan monitoring disetiap perusahaan yang mempekerjakan TKA. Setelah kita lakukan pengecekan, dan koordinasi, saya pastikan di Kabupaten Pulang Pisau tidak ada TKA ilegal,” pungkasnya.(EF/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *