
Barselnews, Buntok- Jajaran Polsek Dusun Selatan berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sedang asyik menghisap narkoba jenis sabu-sabu, di jalan Kelurahan, Gang Sidem RT.08 Buntok, pada Jumat (8/2/2019) sekitar pukul 20.26 WIB.
Kedua pemuda tersebut bernama Indra Wahyudi (24) warga Desa Majundre Kecamatan Dusun Utara dan Hengki Maulana (26) Warga Desa Pangkan, Barito Timur.
“Keduanya kita tangkap saat sedang diduga mengisap narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolsek Dusun Selatan IPTU Abi Karsa mewakili Kapolres Barsel, AKBP Wahid Kurniawan kepada Barselnews. Senin (11/2/2019).
Penangkapan kedua pemuda tersebut, lanjut dia, berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang adanya kegiatan yang mencurigakan disebuah rumah dijalan Kelurahan Gang Sidem.
Berbekal informasi tersebut, pihaknya langsung menindaklanjutinya. Setelah dilakukan penggerebekan ditemukan dua pemuda tertangkap tangan memiliki dan menguasai sabu beserta dengan alat hisapnya.
Ia menambahkan, setelah disaksikan oleh masyarakat dan ketua RT kedua tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Dusel untuk diproses lebih lanjut.
“Kedua tersangka telah kita amankan beserta satu paket sabu, pipet dan barang bukti lainnya. Tersangka dikenakan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika golongan satu,” ucap dia. (UR/A2).
