Jumat, Oktober 16

Ketua DPRD Kapuas Sebut Musrenbang Kecamatan Mantangai Didominasi Usulan Infrastruktur

Barselnews, Kapuas – Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan menyebutkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, didominasi usulan pembangunan infrastruktur.

Menurut legislator asal Partai Golkar ini, usulan infrastruktur tersebut meliputi pembangunan jalan dari 38 desa di wilayah Kecamatan Mantangai.

“Hal tersebut merupakan usulan pembangunan infrastruktur jalan dari 38 desa diwilayah Kecamatan Mantangai. Usulan ini untuk tahun anggaran 2020 mendatang,” kata Algrin Gasan, Selasa (19/2/2019).

Menariknya, lanjut dia, ada usulan perbaikan jalan provinsi diwilayah eks transmigrasi yang rusak berat, sebetulnya penanganannya adalah kewenangan pemerintah provinsi.

Hal tersebut diusulkan karena dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng minim.

“Ini tentunya menuntut perhatian anggota DPRD provinsi daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau untuk memperjuangkan ke Pemprov Kalteng, sehingga ruas jalan tersebut segera diperbaiki yang menjadi kewenangan provinsi,” terang dia.(JM/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *