
Barselnews, Pulang Pisau –Terjaring giat razia gabungan Satlantas Polres Pulang Pisau dan Samsat setempat. Para pelanggar diminta langsung bayar pajak ditempat. Jumat (22/2/2019).
Giat razia gabungan tersebut dilaksanakan diarea depan pintu gerbang komplek perkantoran tepatnya dijalur simpang tiga Trans Kalimantan, jalan WA. Duha, Kecamatan Kahayan Hilir dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 09.30 WIB.
Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, SH.SIK melalui Kasatlantas, Iptu Suprianto mengatakan, cukup banyak pelanggar lalulintas baik kendaraan roda dua dan roda empat serta truk besar terjaring razia dan membayar pajak ditempat.
Hal tersebut, lanjut dia, karena belum memiliki kelengkapan berkendara. Bahkan kendaraan plat merah pun harus berhenti dan diminta untuk memperlihatkan surat-surat kendaraannya.
“Kita setiap minggu melaksanakan giat razia. Untuk malam melaksanakan razia yakni pada malam Kamis dan malam Minggu. Kita telah melaksanakan razia gabungan Dispenda (Samsat) sudah lima hari,” kata Suprianto kepada BarselNews.
Ia menjelaskan, tujuan dilaksanakan razia gabungan ini, salah satunya bagi mereka yang belum membayar pajak, maka difasilitasi langsung membayar ditempat.
“Kalau plat luar Kalimantan Tengah, kita tidak bisa meminta mereka membayar pajak ditempat. Namun jika plat Kalteng langsung diminta bayar pajak ditempat,” jelas dia.
Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya fokus menertibkan dalam kota. Sementara untuk diluar kota juga ada beberapa pos diantaranya pos Bukit Rawi dan Pos Desa Taruna.
Setiap sore, lanjut dia, juga melaksanakan kegiatan razia hal itu untuk mengamankan atau meminimalisir lakalantas.
“Razia yang dilaksanakan ini agar pengguna jalan selalu berhati-hati. Intinya kegiatan ini untuk mengurangi lakalantas dijalan raya,” ucap dia.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat atau pengendara sebelum berangkat menggunakan kendaraan harus di cek dulu baik surat menyurat dan kelengkapan kendaraanya, sehingga terhindari hal-hal yang tidak di inginkan. (EF/A2).
