Jumat, Oktober 16

Regulasi BKSDM Tidak Sama Dengan Data Dinas Kesehatan

Barselnews, Kapuas – Regulasi Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kalimantan Tengah tidak sesuai dengan data Dinas Kesehatan Kapuas terkait Puskesmas Pulau Kupang.

Hal tersebut mencuat kepermukaan setelah pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menuai polemik. BKSDM Kalteng langsung konfirmasi terkait data yang tidak sesuai dengan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

Kasi Yankes Primer dan Tradisional,  Buray mengakui pernah didatangi staff BKSDM terkait ketidak sesuaian data Puskesmas Pulau Kupang, kecamatan Bataguh.

“Saya memang didatangi oleh pihak BKSDM menanyakan status Puskesmas Pulau Kupang sekitar bulan Desember 2018 tapi saya lupa tanggal berapa,” kata Buray kepada Barselnews. Selasa (26/2/2019).

Ia membeberkan, pihak BKSDM mau koordinasi terkait data penatapan status Puskesmas Kupang sudah ditetapkan menjadi pedesaan bukan terpencil,dengan diterbitkan Permenkes no 75 tahun 2014 dan Berdasarkan Peraturan Bupati tahun 2017 dan 2018 terkait penetapan karakteristik pedesaan, terpencil dan terbelakang.

“Memang kami yang membuat data dan itu berbeda dengan data punya kami Dinas Keseahatan, Masa kami yang keluarkan data kok bisa salah,” ucap dia.

Ditempat yang Sama Kepala Bidang Yankes, Suparman menambahkan, seharusnya pihak BKSDM konfirmasi dulu ke Dinas Kesehatan sebelum dilaksanakan tes CPNS.

“Jangan sudah ada masalah lalu melemparkan masalah ketika kami,” tukas dia.

Kalau dilihata data, lanjut dia, yang di miliki BKSDM tahun berapa sampai Puskesmas dalam kota masih desa terpencil. Kalau data yang ada di Dinkes Puskemas Selat, Melati dan Pulau Telo sudah perkotaan.Tetapi data yang dimiliki BKSDM tahun berapa?

“Masa puskesmas Perkotaan masih berstatus pedesaan, kemungkinan itu data tahun 2012 atau 2013,” pungkasnya. (JM/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *