Jumat, Oktober 16

Dugaan Manipulasi Data Hasil Tes CPNS 2018 Masuk Tahapan Penyelidikan Polres Kapuas

Barselnews, Kapuas – Terkait adanya laporan dugaan manipulasi data hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kapuas khusus formasi tenaga kesehatan di Puskesmas Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, masih dalam tahapan penyelidkan Polres Kapuas.

Dimana polemik tersebut mencuat dengan adanya perbedaan karakteristik Puskesmas Pulau Kupang yang masuk kategori tertinggal dan pedesaan.

Hal ini, sebelumnya telah dilaporkan oleh Suwotjo, warga Jalan Mahakam, Kota Kuala Kapuas tertanggal 16 Januari 2019 sebagai laporan masyarakat terkait dugaan adanya manipulasi data.

Kapolres Kapuas, AKBP Tejo Yuantoro kala dikonfirmasi mengatakan, jika laporan terkait dugaan manipulasi data hasil CPNS ini masih dalam penanganan pihaknya.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Saya pastikan jajaran kita bekerja profesional. Kita bekerja on the track ini akan terus berproses,” kata Tejo kepada Barselnews. Rabu (27/2/2019).

Ditempat yang sama, Kanit V Harda Satreskrim Polres Kapuas, Iptu M Rizal menambahkan,  pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (BPPSDM) Kesehatan dibawah Kementerian Kesehatan RI untuk dimintai keterangan.

“Surat panggilan sudah kami kirim dan kalau pihak PPSDM berkenan, maka akan hadir sesuai jadwal pada Selasa 5 Maret 2019 mendatang,” beber dia.

Namun, lanjut dia, jika sampai dua kali panggilan mereka tidak hadir, maka pihaknya yang akan datang kesana untuk meminta keterangan.

Menurutnya, pemanggilan untuk meminta keterangan Badan PPSDM Kesehatan, karena didasari keterangan sejumlah saksi atau tim seleksi CPNS Kapuas yang sudah diperiksa.

Bahwa tim seleksi CPNS Kapuas mengatakan bahwa karakteristik daerah terpencil itu ditentukan berdasarkan keterangan tim pansel yakni Badan PPSDM Kesehatan nomor DG.01.01/II/1979/2018 perihal hasil verifikasi puskesmas terpencil dan sangat terpencil.

Sebelumnya, lanjut dia, ketua tim sleksi CPNS kapuas dalam hal ini Sekda telah mengirim surat tertanggal 29 Januari 2019 kepada Kepala Badan PPSDM Kesehatan untuk meminta penjelasan terkait data karakteristik puskesmas.

“Sementara balasan dari PPSDM menerangkan bahwa status puskesmas Pulau Kupang sudah berubah dari terpencil menjadi pedesaan. Nah ini nanti yang juga akan kita tanyakan kepada PPSDM, kenapa baru sekarang data itu berubah,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Selat ini.

Ia menambahkan, terkait penanganan kasus ini pihaknya dibantu atau dibackup oleh Bidkum Polda Kalteng.

Jajaran Bidkum Polda Kalteng, lanjut dia, beberapa hari yang lalu datang ke Polres Kapuas untuk mengklarifikasi sejauh mana penanganan masalah laporan dugaan manipulasi data CPNS ini.

“Intinya pihak Polda Kalteng datang untuk membantu kita membackup laporan masyarakat ini. Kita pun bersama telah menggelar kasus ini, ya kita tunggu sajalah proses dan tahapan selanjutnya dalam penanganan kasus ini,” tandas dia. (JM/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *