Beranda DPRD PT ABS Kalsel Diduga Buang Limbah Sawit Didua Kecamatan Kapuas

PT ABS Kalsel Diduga Buang Limbah Sawit Didua Kecamatan Kapuas

211
0

Barselnews, Kapuas – Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT. Agri Bumi Sentosa yang beroperasi di Kalimantan Selatan, diduga membuang limbah kelapa sawit mencemari kanal pengairan pertanian di dua Kecamatan Kabupaten Kapuas.

Hal tersebut terungkap saat Anggota DPRD Kapuas, Lawin mengikuti kegiatan Musrenbang Kecamatan, masyarakat menyampaikan keluhan meraka karena berdampak pada lahan pertanian di Kecamatan Pulau Petak dan Kapuas Hilir.

Ia mengatakan, PT Agri Bumi Sentosa wilayah operasinya daerah Barito Kuala Kalsel. Diduga membuang limbah kelapa sawit yang telah mencemari air pada kanal mengairi lahan dua kecamatan diantaranya Sei Tatas Hilir, Lagon Dalam dan Saka Batur.

“terkait keluhan masyarakat ini seharusnya Camat Pulau Petak segera membuat surat kepada perusahaan untuk mengurus dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di Kabupaten Kapuas meski mereka beroperasi diwilayah Kalsel,” ucap Lawin.

Tak hanya itu, lanjut dia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta turun kelapangan untuk mengambil sampel air yang sudah mencemari air diwilayah setempat.

Berdasarkan musrenbang kecamatan,  warga meminta segera ditutup kanal tersebut. Karena air yang digunakan untuk mengaliri sawah sudah tercemar akibat limbah perkebunan sawit PT ABS.

“DLH segera melakukan kordinasi dengan perusahaan untuk mengurus AMDAL, sebab ini salah satu potensi PAD bagi Kabupaten Kapuas” tukasnya.

Ia berharap, hal ini juga menjadi perhatian DPRD Batola, karena pencemaran ini sudah merusak lahan pertanian di Kabupaten Kapuas.

“Ini menjadi perhatian rekan-rekan DPRD Batola, terkait limbah PT ABS,” pungkasnya. (JM/A2).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here