Beranda Kapuas Aparatur Desa Kuala Kapuas Dilatih Pengelolaan Keungan Desa

Aparatur Desa Kuala Kapuas Dilatih Pengelolaan Keungan Desa

125
0

Barselnews, Kapuas – Ratusan apartur pemerintahan desa se Kabupaten Kapuas dilatih pengelolaan keuangan Desa selama dua hari 5-6 Maret 2019. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat ST MM. Diaula Bappeda setempat, Selasa (5/3/2019).

Ben Brahim mengatakan, Undang-undang Nomor  6/2014 tentang desa beserta turunannya Permendagri Nomor 20/2018 tentang pengelolaan keuangan desa dimana sistem pengelolaan keuangan desa yang berbasis aplikasi.

Sistem ini, lanjut dia, dapat mempermudah perangkat desa secara khusus bendahara desa dalam mengelola dana yang telah diterima oleh Desa agar lebih tertib administrasi.

Dan dapat dipertanggungjawabkan secara efektif, efisien dan mengedepankan transparansi serta partisipasi masyarakat sehingga kepala desa lebih mudah untuk mendorong percepatan pembangunan di desanya.

“Kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan terutama di desa yakni dengan keterbukaan, keterlibatan masyarakat, dan kegunaan yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat desa,” jelasnya.

Bupati pun berpesan kepada seluruh peserta kegiatan pelatihan agar memperhatikan dengan seksama materi yang diberikan oleh narasumber, serta tidak ragu untuk bertanya apabila ada materi yang belum dipahami.

Ditempat yang sama perwakilan BPKP Kalteng, Herman Hermawan menjelaskan fungsi dari pembuatan aplikasi ini untuk memberitahukan kepada masyarakat digunakan untuk apa saja dana desa itu.

Dari mana sumbernya dan disalurkan kemana saja dana desa tersebut. Selain itu aplikasi ini juga bertujuan untuk mempermudah kepala desa dalam proses pencatatan dana desa.

“Aplikasi Siskeudes ini selain untuk mengelola dana desa, juga bertujuan untuk  mengelola beberapa perampatan-perampatan yang lain seperti bantuan dari APBD baik itu dari provinsi maupun kabupaten, sumbangan dari pihak ketiga dan lain sebagainya,” jelas dia.

Sementara itu Plt kepala DPMD Kapuas, Yan Hendri Ale mengatakan, pelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang keuangan daerah sistem keuangan desa (siskeudes) versi 2.

Untuk memberikan informasi, pengetahuan dan pemahaman tentang sistem pengelolaan keuangan desa versi terbaru tahun 2019 sesuai dengan permendagri nomor 20/2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

Yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa (siskeudes) versi 2 atau terbaru.

Hal ini sebagai salah satu bagian untuk memudahkan pertanggungjawaban administrasi keuangan desa dan untuk meminimalkan kesalahan – kesalahan administrasi pertanggungjawaban yang dapat dari ketidaktahuan tentang pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan ini diikuti 214 desa, dimana masing-masing desa mengirim dua orang yaitu sekretaris desa dan bendahara desa. Dan narasumber dari BPKP Perwakilan Kalteng. (JM/A2).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here