
Barselnews, Kuala Kapuas-Aparat Kepolisian Polsek Mantangai, Kabupaten Kapuas berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial facebook beberapa waktu lalu.
“Pelaku bernama Hata (60) warga Dusun Sandah, Desa Danau Rawah Kecamatan Mantangai,” kata Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuliantoro melalui Kapolsek Mantangai, AKP Feriza Lubis, Jumat (8/3/2019).
Ia mengatakan, Hata diduga melakukan penganiayaan terhadap Suriyansah (25) warga Desa Danau Rawah pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB, dan akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada dua mata, lengan kiri, dan telapak tangannya.
“Penangkapan terhadap pelaku ini menindaklanjuti pemberitaan yang viral di facebook dengan akun atas nama Suriansyah Halim pada hari selasa tanggal 4 Maret 2019 mengenai kasus Penganiayaan tersebut,” ucapnya.
Ia menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat korban Suriansyah dan kedua rekannya sedang bekerja menambang zirkon.
“Pada saat itu pelaku datang membawa tombak, dan sebilah senjata tajam jenis mandau, dan langsung menombak salah satu teman, karena lokasi penambangan itu miliknya,” kata dia.
“Korban berusaha melerai perkelahian, namun naas senjata tersebut mengenai tangan korban dalam kasus ini kami sudah berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan, di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut, dan pihaknya juga telah melakukan olah TKP terkait kejadian penganiayaan tersebut.(JM/A1).
