
Barselnews,Kuala Kapuas-hingga saat ini baru lima partai politik yang menyerahkan daftar nama saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan diikutkan dalam bimbingan teknik yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapuas, Kalimantan Tengah.
“Kita sudah menyurati 16 partai politik (Parpol) untuk mengirimkan nama saksi untuk mengikuti bimtek, namun yang sudah menyerahkan hanya lima parpol,” kata ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, di Kuala Kapuas, Sabtu (9/3/2019).
Ia menjelaskan, 5 parpol yang sudah menyampaikan daftar nama saksi tersebut yakni partai Golkar, Perindo, PKS, PKB, dan Partai Berkarya.
Padahal kata dia, pihaknya sudah beberapa kali menyurati partai politik untuk menyerahkan nama saksi, dan surat terakhir disampaikan pada 24 Februari 2019 lalu, dan data nama saksi paling lambat diserahkan pada 12 Maret 2019.
“Nama-nama saksi dari parpol, dan saksi pasangan presiden, serta wakil presiden itu untuk 1268 TPS yang ada dikabupaten Kapuas,” ujarnya.
Walau pun 5 parpol sudah memberikan daftar nama saksi, akan tetapi belum mencukupi kuota yang sesuai dengan jumlah TPS yang ada, dan bimtek ini akan dilaksanakan pada 12 hingga 10 April 2019.(JM/A1).
