
Barselnews, Pulang Pisau-Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Edy Pratowo berjanji pejabat yang memiliki prestasi akan mendapatkan promosi jabatan baru dilingkungan pemerintah kabupaten setempat.
“Bagi pejabat yang memiliki prestasi bagus akan kita promosikan untuk mendapatkan kesempatan ditempat yang baru,” katanya, di Pulang Pisau, Minggu (10/3/2019).
Karena kata dia, dirinya akan melaksanakan penyegaran atau merotasi jabatan pada jabatan eselon II, III dan IV secara bersamaan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.
Menurut orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk Handel Hapakat itu mengatakan rotasi jabatan yang akan dilaksanakan nantinya untuk pertama kali dimasa jabatan dirinya sebagai Bupati Pulang Pisau bersama Wakil Bupati Pudjirustaty Narang periode 2018-2023.
“Dalam promosi jabatan nantinya, kita akan lebih mengutamakan prestasi terlebih dahulu,” ucapnya kepada Barselnews.
Apalagi kata Edy, sekarang ini sudah cukup banyak jabatan yang kosong, dan ditambah pada 2019 ini pun cukup banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau yang sudah memasuki masa purna tugas (Pensiun) baik pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV.
“Nah bagi pejabat kita yang sudah purna tugas, maka itu yang harus segera kita isi, dan tentunya selanjutnya bagi mereka yang memiliki prestasi, apa salahnya kita promosikan,” beber Edy menjelaskan.
Saat ini, kata Edy, cukup banyak yang harus di isi yakni posisi Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas (Kadis) diantaranya Dinas PUPR, Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB, Sekretaris Dewan (Sekwan), Asisten II, dan lainnya.
Termasuk juga jabatan Eselon III baik jabatan Sekretaris dan Eselon IIIb setingkat Kepala Bidang (Kabid), dan pengisian posisi Camat.
“Untuk proses pengisian itu menurut aturan Undang-Undang yang berlaku Kepala Daerah yang baru bisa melantik terhitung enam bulan sejak dilantik,” beber Edy menjelaskan.
Untuk proses pelantikan atau merotasi jabatan ini, ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan, baik melalui Uji Kompetensi (Lelang Jabatan) untuk Pejabat Eselon II, dan selanjutnya pengisian untuk Pejabat Eselon III dan IV.
“Karena kita mendekati Pemilu Serentak pada bulan April 2019, maka pelantikan jabatan eselon II, III, dan IV akan dilaksanakan setelah Pemilu,” tutup Edy membeberkan.(EF/A1).
