
Barselnews, Kapuas – PT Lifere Agro Kapuas (LAK) dua kali mangkir dari panggilan DPRD Kapuas untuk kompromi membahas sangketa lahan dengan masyarakat.
Ketua komisi I DPRD Kapuas, H. Darwandie, mengatakan pihak PT LAK tidak ada itikat baik untuk diajak bersama-sama membahas terkait penyelesaian sangketa lahan masyarakat.
Pasalnya, lanjut dia, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada PT LAK. Namun mereka tidak pernah hadir.
“Tidak ada sama sekali niat baik dari PT LAK. Artinya jangan salahkan masyarakat bila bertindak anarkis. Bahkan lebih baik mereka angkat kaki dari Kabupaten Kapuas,” tandas Darwandie kepada Barselnews. Selasa (12/3/2019).
Ia menegaskan , persoalan ini tidak bisa dibiarkan bergitu saja. Pihaknya juga meminta jangan sampai batas kesabaran warga habis karena ini urusan perut warga. Sebab dua kali dipanggil mereka selalu banyak alasan.
“Saya mengapresiasi hasil temuan ketua DPRD terkait pencaplokan tanah milik warga oleh PT LAK dan ini tidak bisa dibiarkan. Saya pun meminta kepada seluruh anggota Dewan untuk kompak menyelesaikan masalah ini,” ucap dia.
Ia menyebutkan, ini sudah parah sekali karena semua tanah milik warga sudah dicaplok untuk perkebunan sawit. Artinya program Presiden Jokowi Prona tanah warga akan di sertifikasi tak berarti sebab tanah warga sudah habis dicaplok perusahaan.
“Kita wajib melindungi hak-hak masyarakat. Mau dikasih apa lagi tanah masyarakat diambil habis oleh pihak kapitalis ini. Kalau ramah dan mau kompromi tidak masalah kalau nyeleneh seperti ini harus berikan efek jera,” tegas dia. (JM/A2).
