
Barselnews, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, akan melaksanakan sosialisasi tata batas Barsel-Kapuas pada 21 Maret 2019 mendatang.
Kabag Pemerintahan Setda Barsel, Yoga P Utomo mengatakan, pihaknya mendapatkan Permendagri nomor 37/2017 mengenai tata batas daerah antara Barsel-Kapuas.
Progres pelaksanaannya, lanjutdia, mememang sudah dari tahun 2017 yang lalu telah dilakukan pertemuan di Palangka Raya. Karena proses sosialisasi kewenangan Kemendagri dalam hal ini pihak Provinsi Kalteng.
Ia menjelaskan, pihaknya atau tim tata batas Barsel telah menindaklanjuti hal tersebut pada Februari 2019 dengan berkoordinasi dengan pihak tim tata batas Kabupaten Kapuas.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, diagendakan sosialisasi oleh Kabupaten kepada masing-masing desa dan Kecamatan baik diwilayah Barsel maupun Kapuas.
“Untuk pihak Kapuas, telah melaksanakan sosialisasi tersebut. Sementara kita telah menjadwalkan bahwa melaksanakan sosialisasi pada 21 Maret 2019 mendatang,” kata Yoga P Utomo kepada Barselnews. Selasa (19/3/2019).
Ia membeberkan, selain itu patok pilar batas utama dari masing-masing Kabupaten juga akan sama-sama dilaporkan kepihak Mendagri untuk pemasangan lebih lanjut.
Kemudian, lanjut dia, penataan batas itu tidak hanya dalam pemasangan pilar saja. Namun, lebih dikembangkan dalam bentuk kerjasama daerah. (UR/A2).
