
Barselnews, Kuala Kapuas-DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah sedang menyelesaikan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten(RTRWK).
“Kita sedang melakukan pembahasan, dan finalisasi hasil RTRWK, karena Gubernur telah mengembalikan RTRWK untuk dilihat kembali apa yang belum terakomodir, dan setelah itu baru diajukan ke Gubernur Kalteng,” kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robet Linuh Gerung saat memimpin rapat terkait hal itu, di Kuala Kapuas, Rabu (20/3/2019).
Menurut dia, pihaknya akan tetap gelar rapat, dan kalaupun tidak memenuhi kuorum, maka rapat akan diskor, dan lanjutkan pada malam hari.
“Karena kita sudah di deadline Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran untuk menyelesaikan hasil revisi tersebut,” tambah dia.
Politisi dari Partai berlambang banteng moncong putih ini juga menyampaikan, kenapa rapat ini ditunda?, Karena seharusnya seluruh alat kelengkapan dewan hadir sebab akan dibuat berita acara hasil kesepakatan antara DPRD, dan Pemerintah Daerah terkait beberapa poin dari RTRWK yang dikoreksi bersama, maupun oleh dewan.
“Ditundanya evaluasi ini juga karena siang ini ada kegiatan pawai budaya dalam rangka Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke 213 dak Hut Pemkab Kapuas ke-68,” tambah dia.
Koreksi dari dewan itu dimaksudkan agar lembaga ini mengetahui apa sebelumnya menjadi usulan, karena sudah turun hasil evaluasi RTRWK dari gubernur,” ungkapnya.
Politusi senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapuas itu juga mengatakan, pada malam ini juga akan dibahas mengenai 400 hektar sawah yang masih berstatus hutan lindung.
Dalam rapat itu juga kita akan meminta penjelasan terkait status lahan itu agar clean and clin,” demikian Robet Linuh Gerung.(JM/A1).
