
Barselnews, Kapuas – Tim pansus LKPJKD 18 DPRD Kapuas menggali referensi dan uraian mekanisme LKPJKD ke Dewan Tabalong, Kalimantan Selatan. Senin (25/3/2019).
“Sebagai tim pansus kita menggali referensi dan mekanisme terkait LKPJKD tahun 2018 ke DPRD Tabalong,” kata ketua tim Pansus LKPJKD Kapuas, H. Wahyu Dinata melalui pesat singkat kepada Barselnews.
Ia mengatakan, kedatangan pihaknya disambut langsung ketua DPRD Tabalong, H. Darwin Awi bersama Kabag Hukum dan Kabag Tata Pemerintahan setda Tabalong.
Tujuan pihaknya, lanjut dia, salah satu upaya untuk menggali referensi dan wawasan terhadap uraian mekanisme terkait LKPJKD dimaksud.
“Banyak hal yang kita dapatkan untuk bahan proses pembahasan terkait LKPJKD 18, ” beber Politisi Partai Nasdem ini.
Menurutnya, setelah mendapat penjelasan banyak hal didapat sebagai referensi proses pembahasan LKPJKD di Kapuas yang saat ini menjadi tanggungjawab tim Pansus yang diamanatkan kepada pihaknya.
“Nantinya kita akam memaksimalkan kemampuan untuk melakukan proses pembahasan LKPJKD 18,” jelas dia.
Ia menambahkan, dengan bekal yang didapatkan pihaknya menyelaraskan lagi dengan tatib dewan. Sehingga target waktu yang diberikan Banmus Dewan atas waktu kerja Pansus bisa diselesaikan.
“Kita berharap waktu yang diberikan kepada kita bisa tuntas sesuai jadwal,” ucap dia. (JM/A2).
