
Barselnews, Kapuas – Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Kapuas, khususnya di Kecataman Dadahup tiap sekolah diwajibkan menerapkan Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI).
“Penerapan SPMI tersebut agar meningkatkan kualitas murid dan profesional seorang guru,” kata kepala UPTD pendidikan Kecamatan Dadahup Agustin kepada Barselnews usai melakukan pemantaun. Selasa (26/3/2019).
Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pendampingan. SPMI merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menganalisis kelemahan raport mutu sekolah yang dikirim oleh sekolah secara online.
“Melalui aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP), kita ingin setiap sekolah di Kecamatan Dadahup wajib melaksanakan SPMI untuk mengetahui apa saja kelemahan sekolah tersebut,” jelas dia.
Pemerintah Daerah lanjut dia, melalui LPMP Kalteng telah menetapkan dua sekolah model atau sekolah percontohan di kecamatan Dadahup yakni SDN 1 Sumber Alaska dan SMPN 2 Dadahup.
Ia pun berharap, dengan kegiatan pendampingan SPMI, kedua sekolah ini bisa berdampak ke sekolah terdekat. Sehingga sekolah bisa melaksanakan 8 standar nasional pendidikan yang muaranya menghsilkan siswa berkhwalitas dan guru profesional.
“Pendampingan SPMI ini dibimbing oleh pasilitator daerah yg sudah dilatih dan ditunjuk oleh LPMP Kalteng,”ucap dia. (JM/A2).
