
Barselnews, Kapuas – Untuk menyerap aspirasi masyarakat Anggota DPRD Provinsi Kalimamtan Tengah. Hj Noor Fazariah Kamayanti SE MA melaksanakan reses ke Desa Lupak, Kecamatan Kapuas Kuala Minggu (31/3/2019).
Legislator Partai Golkar Hj. Noor Fazariah Kamayanti, SE, MA melaksanakan reses Daerah Pemilihan Kabupaten Kapuas-Pulang Pisau. Dalam reses tersebut banyak aspirasi yang disampaikan warga salahsatunya terkait pembangunan rumah ibadah.
“Ini merupakan reses Daerah Pemilihan dan saya reses ke Desa Lupak Kecamatan Kapuas Kuala ini aspirasi yang disampaikan warga terutama rumah ibadah,” katanya.
Ia mengatakan, dirinya kembali lagi maju dalam pemilihan nanti. Saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan berakhir pada bulan Agustus 219 mendatang.
Ia berupaya disisa masa jabatan terakhir memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait denganrumah ibadah agar masuk di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2019.
“Saya akan memperjuangkan Aspirasi masyarakat untuk pembangunan Masjid dan langgar, bahkan bibit ikan dan ternak di ABT nanti. Karena ini merupakan hasil reses Dapil,” jelas dia.
Kamayanti sapaan akrabnya, menambahkan saat ini duduk di komisi A yang membidangi rumah ibadah dan perikanan dan pertenakan.
Kalau infrastruktur dan jembatan ada usulan dari warga, karena bukan bidang komis A maka usulan ini merupakan aspirasi masyarakat yang nanti di koordinasi dengan rekan-rekan anggota dewan yang lain.
“Masalah Infrastruktur nanti saya koordinasi dengan rekan-rekan anggota Dewan di komisi yang menengani infrastruktur terutama Daerah Pemilihan Kapuas-Pulang Pisau,” ucap dia. (JM/A2).

