
Barselnews, Kapuas – Kakek nenek Pasangan Suami Istri (Pasutri), Hairudin (60) dan Rusmini (59), warga Handel Sinjung RT 09 Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan KapuasTimur dibacok menggunakan parang. Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.
Hairudin pun tewas akibat luka bacok dilehernya dan isterinya Rusmini kondisinya kritis setelah kepala dan tangan kanannya terkena bacok parang dan dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan.
Pelaku pembunuh sadis tersebut bernama Dahrul Majdi (38) yang juga merupakan warga Handel Sinjung RT 09 Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur, kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiatul SH. mengatakan pembacokan yang dilakukan oleh tersangka Dahrul Majdi(38) warga Handel Sinjung RT 09 Desa Anjir Serapat Tengah Kec Kapuas Timur.
“Tersangka pembunuhan tersebut telah kita tangkap dan amankan tak berapa lama setelah kejadian peristiwa berdarah,” ungkap Siti Rabiatul.
Ia membeberkan, adapun kronologis kejadiannya berawal saat kedua korban sedang dirumah. Tiba-tiba pelaku masuk dari pintu belakang membawa sebilah parang.
Kemudian langsung menyerang dengan membacok korban Hairudin yang diperkirakan dari arah depan ke leher korban mengenai telinga kiri dan leher.
Korban pun sempat melompat lewat jendela menghindari pelaku, namun kurang lebih 10 meter dari rumah korban terjatuh dan meninggal dunia.
“Tak hanya itu tersangka juga membacok isterinya Rusmini dengan luka dikepala dan tangan kanan,” beber dia.
Namun, lanjutnya, korban sempat lari keluar rumah melalui pintu depan. Melihat kejadian tersebut warga langsung memberikan pertolongkan kepada kedua korban dengan membawa ke RSUD.
Ia mengungkapkan, setelah mendapat laporan anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka serta barang bukti sebilah parang dengan panjang keseluruhan 56,5 cm dengan gagang kayu warna coklat tanpa kompang.
“Pelaku di jerat dengan tindak pidana pembunuhan dengan pasal 338 KUHP dan kami masih melakukan penyelidikan apa motif pembunuhan tersebut,” ucapdia. (JM/A2).
