Beranda Kapuas Jaksa Masuk Ponpes Kenalkan Hukum Sejak Dini Kepada Santri

Jaksa Masuk Ponpes Kenalkan Hukum Sejak Dini Kepada Santri

176
0

Barselnews, Kapuas – Jaksa Masuk Pondok Pesantren salah satu upaya untuk memperkenalkan hukum sejak dini kepada para santri. Demikian disampaikan Kajari Kapuas, Komaidi SH melalui Kasi Intel Mauladi SH MH kepada Barselnews.

Ia mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menyambangi Pesantren Fajar Islam, Kecamatan Basarang melalui Jaksa Masuk Ponpes mengenalkan hukum sejak dini kepada para santri. Selasa (16/4/2019).

“Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum yang kita lakukan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya para santri,” jelas Mauladi.

Ia membeberkan, dalam kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Pesantren (JMP) pihaknya menyampaikan beberapa materi tentang Budaya Taat Hukum.

Salah satunya, lanjut dia, akibat dari Penyalahgunaan Narkotika berdasarkan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terkait hukuman Penyalahgunaan Media Sosial berdasarkan UU No19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Agar mereka mempunyai pengetahuan dan pemahaman hukum yang dapat membentuk karakter sadar hukum sehingga bisa menjadi daya tangkap atau cegah sejak dini terhindar perbuatan melanggar hukum,” beber dia.

Kegiatan JMP diikuti oleh 250 santri mereka pun antusias mendengarkan penyampaian materi dan melakukan tanya jawab kepada narasumber. (JM/A2).

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here