
Barselnews, Buntok-Badan Kantor Kesatuan Kebangsaan, dan Politik Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan sarasehan bersama organisasi masyarakat (Ormas), tokoh adat, dan tokoh masyarakat di wilayah setempat dalam memelihara, dan menjaga kondusifitas daerah.
“Sarasehan ini dilaksanakan dalam menyikapi, dan mendiskusikan situasi politik nasional saat ini,” kata Kepala Kesbangpol Barito Selatan, Liharfin, usai acara sarasehan sekaligus berbuka puasa bersama, di Buntok, Selasa, 21 Mei 2019.
Ia mengatakan, dalam sarasehan ini, pihaknya menyampaikan beberapa hal terkait situasi politik nasional itu kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan forum kewaspadaan dini, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Dewan Adat Dayak (DAD).
“Kita meminta kepada semua agar bijak dalam menyikapi keadaan situasi politik nasional yang berkembang saat ini, dan jangan melakukan hal-hal yang merugikan kita bersama,” ucap Liharfin.
Pihaknya juga meminta kepada semua supaya mempercayakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah mengumumkan hasil pemilihan presiden, dan wakil presiden tersebut.
Dalam menyikapi pengumuman yang telah diumumkan itu, pada intinya kita ikut dengan hasil dari keputusan yang ditetapkan KPU Republik Indonesia.
“Kita juga sudah tekankan kepada ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat yang menjadi mitra dari Kesbangpol supaya bijak dalam menyikapi keadaan ini,” ujarnya.
Kalaupun ada gugatan terkait dengan hasil pemilu tersebut kata dia, ada waktu, dan tempatnya yakni di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu ia menyampaikan dalam sarasehan ini juga, pihaknya menyampaikan bahwa di Barito Selatan akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang pelaksanaannya pada 3 Oktober 2019.
“Ini juga tentunya akan bisa menimbulkan kerawanan-kerawanan ditingkat desa, karena ada 62 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2019 ini,” ujarnya.
Pihaknya meminta kepada semua untuk mengawal bersama-sama setiap tahapan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) terkait hal itu dengan harapan pada 3 Oktober hingga penetapan kepala desa pada 2 Nopember 2019 nantinya tidak bermasalah.
“Kita terus menyosialisasikan, dan yang jadi permasalahannya panitia pelaksananya yakni panitia desa, dan apakah mereka mampu dalam membuat peraturan-peraturannya, dan itu yang sedang digodok saat ini,” demikian Liharfin.(BI/A1).
