Beranda Headline Polres Kapuas Ciduk Budak Sabu di Kamar Hotel

Polres Kapuas Ciduk Budak Sabu di Kamar Hotel

565
0

Barselnews, Kapuas – Jajaran Kepolisian Sat Narkoba Polres Kapuas mengamankan seorang pria diduga budak sabu, di dalam kamar salah satu hotel di kawasan pasar San Jaya, Kuala Kapuas. Sabtu, 1 Juni 2019 sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku bernama Ivan (29) warga Desa Lawahan RT 02, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui kasat Narkoba Iptu Suherman mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pelaku yang didugasebagai budak atau pemakai narkoba jenis sabu-sabu disalah satu hotel kawasan pasar San Jaya Kapuas.

“Pelaku kita tangkap di kamar hotel karena menggunakan narkoba, setelah digeledah ditemukan satu paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,27 gram,” kata Suherman kepada Barselnews. Minggu, 2 Juni 2019.

Ia membeberkan, penangkapakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan perbuatan pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat digeledah, lanjut dia, pelaku tidak berkutik karena tertangkap tangan mmbawa, menguasai narkotika jenis sabu.

Ia menjelaskan, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, satu pipet kaca, satu botol plastik atau bong, satu korek mancis, satu sendok sabu terbuat dari sedotan dan satu bungkus rokok merk sampoerna.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dan ancaman paling lama 20 tahun, paling singkat 5 tahun penjara,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here