
Barselnews, Kapuas – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi sejajarkan kesetaraan sekolah sehingga tidak ada lagi sekolah unggulan dan favorit.
Demikian disampaikan kepala Unit Pelayanan Teknis Dina (UPTD) Pendidikan Kecamatan Dadahup, Agustin kepada Barselnews, Sabtu, 3Agustus 2019.
Namun, lanjut Agustin, penerapan zonasi ada dampak positif dan negatifnya. Hal itu dikarenakan setiap daerah memiliki permasalahan baik dari jumlah penduduk dan pekerjaan orang tua wali murid.
“Hanya saja karena itu merupakan aturan, maka kami mengikuti yang sudah ditetapakan Kementrian Pendidikan,” kata Agustin.
Adapun kelemahan dan kelebihan penerapan sistem zonasi ini, lanjut dia, kalau daerah perkotaan yang padat Pendududuk sangat bagus seperti di Pulau Jawa.
Namun, kalau diluar dari Pulau Jawa Jumlah penduduknya tidak mungkin diterapkan sistem zonasi. Serta pekerjaan orang tua murid
“Populasi penduduk belum merata dan pekerjaan orang tua merupakan salah satu faktor kendala pemberlakukan sistem zonasi ini,Kalau orang tuanya pindah tugas tentu anak pun ikut pindah,” beber dia.
Ia menambahkan, intinya memang ada kelebihan dan kekurangannya apakah didaerah itu siap untuk mengikuti aturan zonasi. Misalnya satu sekolah lokal ruangan belajar hanya 3 ruang kelas.
Sementara peserta didiknya banyak, hal ini tidak sesuai dengan daya tampung yang terbatas. Sementara sistem zonasi memang bagus karena tidak ada lagi sekolah favorit atau unggulan semua sama.
“Sistem zonasi sekolah wajib menerima maksimal 90 persen siswa terdekat berdasarkan jarak atau radius, jadi perlu sosialisasi agar orang tua siswa paham dan mengerti tetang aturan PPDB sistem zonasi,” ucap dia. (DJEMMY NAPOLEON/A2)
