
Barselnews, Kapuas – Komisi IV DPRD Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi Raperda Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pusat.Rabu, 7 Agustus 2019.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robet Linuh Gerung mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkai agenda DPRD khusunya komisi IV yang bertujuan untuk perlindungan terhadap tenaga kerja lokal, sehingga perlu produk hukum daerah.
“Konsultasi dan koordinasi tentang Raperda Ketenegakerjaan terkait dalam rangka menyempurnakan kajian terkait perlindungan tenaga kerja lokal sehingga diharapkan mendapatkan masukan yang terbaik dari pihak Kemenaker,” kata Robet L Gerung.
Sehingga diharapkan sambung dia, mendapatkan masukan yang terbaik dari pihak kemenaker dalam perumusan Raperda yang didalamnya dituangkan kebijakan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) dan PJDB peran dari kemenaker dan dinas untuk mnyampaikan perihal lowongan kerja.
“Sumber Daya Manusia(SDM) tenaga kerja merupakan permasalahan klasik yang harus dilakukan evaluasi,” terangnya.
Ia berharap, Disnakertrans harus mempunyai data yang mampu menghimpun data tenaga kerja untuk mekanisme penyaluran maupun lowongan tenaga kerja dan diharapkan dinas harus memberikan rekomendasi untuk TKA.
“Saya harapkan dinas berikan aplikasi gratis untuk web ayokitakerja.go.id untuk info lowongan kerja.Apa lagi kedepan kita akan menghadapi ekpansi besar-besaran perdagangan bebas ekonomi asia,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)
